Sebelumnya Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menerangkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tak akan memberikan izin keramaian di masa Pandemi Covid-19.
Awi pun menjelaskan, Polri tetap memegang teguh prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Bapak Kapolri dalam arahannya ke para kasatwil untuk tidak ragu-ragu dan bertindak secara tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini," jelasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (17/11/2020).
(Khafid Mardiyansyah)