Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan Izin Penggunaan Monas untuk Reuni 212

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 17 November 2020 19:25 WIB
Monas. (Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Polri Pastikan Tak Berikan Izin Reuni 212

Berdasarkan hal tersebut, surat izin yang diajukan PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi.

"Memperhatikan butir di atas, permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tuturnya.

Baca Juga : PA 212: Jika Terjadi Pembiaran Kerumunan saat Pilkada, Reuni 212 Digelar Tepat Waktu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya