Kuota Haji 2021 Sebanyak 221.000 Jamaah, Menag Sampaikan 3 Opsi Pemberangkatan

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 14:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Kuota tersebut dibagi menjadi kuota Haji reguler sebanyak 203.320 dan Haji Khusus sebanyak 17.687 jamaah.

“Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah, tentang kuota haji tahun 2021. Berdasarkan hasil MoU penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021, bahwa kuota haji yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia sebanyak 221.000. Kuota tersebut dibagi menjadi kuota Haji reguler sebanyak 203.320, sebanyak 17.687 jamaah,” ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Sementara itu, terkait dengan kebijakan Kementerian Agama KMA 494/2020 yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19, maka Kemenag telah menyiapkan opsi-opsi.

“Adanya pembatasan pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu, maka kuota haji tahun 2020 tidak terserap. Jamaah yang telah melakukan pelunasan DP menjadi tertunda, berangkat menjadi tahun 2021 dengan catatan bila kuota Haji sama dengan tahun 2020,” kara Fachrul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya