Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuowono. Foto: Youtube Mabes Polri
Share :

JAKARTA - Kepolisian hari ini memanggil enam saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan ulama kondang Habib Rizieq Shihab.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keenam yang sedianya diperiksa hari ini yaitu saksi pernikahan putri dari Habib Rizieq.

Kemudian sopir dan kenek mobil yang mengangut tenda hajatan tersebut, lalu pegawai dari perusahaan penyedia tenda, serta yang terakhir panitia.

Namun dua dari enam orang yang dipanggil tidak hadir, salah satunya saksi nikah. "Saksi nikah tak hadir karena sakit, KH Abdul Rosyid," ucap Argo pada Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Habib Rizieq Sempat Kurang Sehat Usai Nikahkan Anaknya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya