JAKARTA - Kepolisian hari ini memanggil enam saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan ulama kondang Habib Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keenam yang sedianya diperiksa hari ini yaitu saksi pernikahan putri dari Habib Rizieq.
Kemudian sopir dan kenek mobil yang mengangut tenda hajatan tersebut, lalu pegawai dari perusahaan penyedia tenda, serta yang terakhir panitia.
Namun dua dari enam orang yang dipanggil tidak hadir, salah satunya saksi nikah. "Saksi nikah tak hadir karena sakit, KH Abdul Rosyid," ucap Argo pada Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Sempat Kurang Sehat Usai Nikahkan Anaknya