DPR-Menag Sepakat Utamakan Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jamaah Haji-Umrah 2021

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 19:41 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI guna membahas “Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Masa Pandemi Covid-19”.

Dalam Raker tersebut, DPR meminta Kemenag melakukan evaluasi menyeluruh dalam mengatasi berbagai hambatan terkait kebijakan umrah di tengah pandemi Covid-19.

“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam mengatasi berbagai hambatan penerapan kebijakan sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker, Rabu (18/11/2020).

Komisi VIII DPR juga meminta Kemenag memperhatikan beberapa hal seperti, menekankan secara tegas kepada PPIU untuk memberlakukan karantina bagi calon jemaah umrah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dan setelah kepulangan dari Arab Saudi. Memanfaatkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi calon jemaah umrah.

Serta, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, Satgas Covid19 RI, dan otoritas Pemerintah Arab Saudi dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah, termasuk PCR/swab test.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya