PANAMA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama memulangkan 17 ABK warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air dari Bandara Tocumen, Panama. Kepulangan para ABK WNI itu diantarkan langsung oleh Duta Besar Besar RI untuk Panama, Sukmo Harsono, yang baru saja melakukan serah terima salinan surat kepercayaan dengan Wakil Menlu Panama.
"Saya sengaja langsung ke Bandara Tocumen didampingi Counsellor Protkons dan Perlindungan WNI, Bpk. Rheinhard Sinaga, untuk menemui dan memastikan bahwa ke 17 ABK membawa semua dokumen lengkap, kondisi kesehatan baik, dan hak-hak mereka diterima sebelum pulang,” kata Dubes Sukmo dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (22/11/2020).
BACA JUGA: Resmi Bertugas, Dubes Sukmo: Panama Mitra dan Sahabat Indonesia di Amerika Tengah
Dia menjelaskan bahwa ada hambatan yang terjadi saat salah seorang ABK tidak memiliki hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 karena tidak difasilitasi oleh perusahaan. Namun, permasalahan itu dapat segera diatasi dengan gerak cepat staf konsuler KBRI Panama.
“Dengan koordinasi dan gerak cepat staf Konsuler, Sdr. Mini, dan Pak Rheinhard Sinaga dengan pihak perusahaan maka dokumen hasil rapid test dapat dikirim kembali melalui WA," jelas Dubes Sukmo.
Dubes RI memberi arahan kepada para ABK agar mematuhi semua protokol kesehatan di Bandara, menjaga agar menjaga kelengkapan dokumen jangan sampai ada yang hilang, dan agar para ABK mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19 sesampainya di Indonesia, termasuk jika harus dikarantina.
BACA JUGA: KBRI Teheran Bebaskan dan Pulangkan 15 ABK WNI Terlantar ke Indonesia
Selain itu, dia juga mengingatkan agar para ABK tidak menggunakan kendaraan ilegal pulang ke kampung halaman guna menghindari hal-hal yang tidak perlu dan berbahaya. Para ABK juga diimbau untuk bisa berhemat dan tidak ikut ajakan-ajakan provokatif di media sosial yang bersifat melawan hukum di Tanah Air.