Tim kampanyenya kalah atau membatalkan 34 tuntutan hukum yang mengklaim pemungutan dan penghitungan suara di negara-negara bagian penting dicurangi.
Biden diproyeksikan menang dengan meraih suara elektoral 306, sedangkan Trump meraih 232 suara. Ia juga meraih suara populer nasional, lebih enam juta suara lebih banyak daripada yang diperoleh Trump.
Baca Juga : Joe Biden Sebut Upaya Penanganan Covid-19 Tertunda Imbas Trump Blokir Transisi
Hakim Distrik Matthew Brann menyatakan kampanye Trump mengajukan "argumen hukum tanpa alasan dan tuduhan spekulatif" dalam upaya membuang jutaan suara dan mengalihkan suara elektoral negara bagian kepada Trump.
Baca Juga : Hitung Ulang Suara, Joe Biden Tetap Menang di Georgia
(Erha Aprili Ramadhoni)