JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia ditangkap diduga terkait penetapan izin ekspor benih lobster.
Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Okezone pada Rabu (25/11/2020), Menteri Edhy Prabowo memiliki harta keakayaan sekira Rp7,4 miliar. Itu merupakan data yang dilaporkan Edhy Prabowo pada 31 Maret 2020.
Harta kekayaan Edhy Prabowo terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Edhy memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp,4,3 miliar. Kesepuluh bidang tanah itu terdiri atas 8 bidang tanah maupun bangunan di Muara Enim, Sumatera Selatan serta dua lainnya di Bandung Barat.
Edhy Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta. Alat transportasi yang dimilikinya mencakup 2 sepeda motor, 2 mobil, 1 sepeda sport, serta mobil genset.
Sementara politikus Gerindra itu memiliki harta bergerak senilai Rp1,9 miliar serta kas dan setara kas Rp256 juta.
Sebagaimana diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap oleh penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020). Ia ditangkap begitu setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Baca Juga : Ketua KPK : Menteri KKP Ditangkap di Bandara Soetta Setibanya dari Hawaii
Edhy ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di lingkungan KPK. Penangkapan itu diduga terkait penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga : Firli Bahuri: Menteri KKP Edhy Prabowo di KPK untuk Dimintai Keterangan
(Erha Aprili Ramadhoni)