Kesal Suami Sering Mabuk, Istri Sewa Pembunuh Bayaran

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 18:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Setelah mendapat perintah dari Dian, tiga preman itu langsung membacok korban yang tengah tidur menggunakan golok. Korban mengalami luka berat. Beruntung korban berteriak dan terdengar warga kemudian pelaku melarikan diri. Warga langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat dan melapor polisi.

"Kami melakukan penyelidikan dan pelaku tertuju pada istri korban dalangnya. Setelah itu, kami dapat amankan tiga pelaku yang aniaya," ucapnya.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Atas perbuatan ketiganya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya