Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditetapkan Tersangka

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 15:41 WIB
Edhy Prabowo. (Foto : Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif, Edhy Prabowo, menjalani pemeriksaan perdana usai ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster alias benur.

Politikus Gerindra itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 11.45 WIB. Ia tampak diborgol dan memakai rompi tahanan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kedatangan Edhy kali ini terkait pemeriksaan kesehatan dan melanjutkan proses administrasi penyidikan.

"Dalam rangka pemeriksaan kesehatan dan juga melanjutkan proses administrasi penyidikan yang belum selesai," ujarnya kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Edhy dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster. Enam orang tersebut antara lain Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM); pihak swasta, Amiril Mukminin (AM).

Kemudian Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Direktur PT DPP, Suharjito (SJT) yang diduga menjadi pemberi suap.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 sampai 23 November 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya