Soal Kerumunan Massa Megamendung, Polda Jabar: Ada Unsur Pidana

Agus Warsudi, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 11:28 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

Diberitakan sebelumnya, akibat kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), sejumlah orang diperiksa Polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

(Baca juga: Hadapi Ancaman Asing, 3.123 Prajurit TNI AD Dikerahkan ke Pulau Sumatera)

Selain itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadireskrimusus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolres Bpgor.

Dalam kegiatan itu, ribuan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangankan menjaga jarak, mereka juga banyak yang tak memakai masker.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya