Polri Koordinasi dengan Lapas Terkait Pengamanan Abu Bakar Ba'asyir di RSCM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 18:12 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air.

Baca Juga : Dirawat di RSCM, Abu Bakar Ba'asyir Alami Sakit Kepala dan Mual

Akhirnya, Abu Ba'asyir menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut.

Baca Juga : Abu Bakar Ba'asyir Sakit, Tak Ada Penjagaan Ketat di RSCM

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya