Tipu Korban dengan Iming-iming Jadi PNS, Oknum Polisi Ini Diamankan

Pande Wismaya, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 12:38 WIB
Oknum polisi digelandang karena tipu korban. (Foto: tangkapan layar)
Share :

BULELENG - Wayan Putra Yasa diamankan jajaran Satreskrim Polres Buleleng Bali bersama rekannya bernama Made Muliasa atas penipuan yang dilakukan keduanya terhadap korban Ketut Rentika dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng Bali.

(Baca juga: Puluhan Ormas di Jakarta Siap Pasang Badan untuk Anies Baswedan) 

Kedua tersangka telah melakukan tindakan penipuan terhadap korban dengan mengiming-imingi korban akan menjadikn anaknya PNS di Pemkab Buleleng. Demi anak menjadi PNS, korban pun telah menyetorkan uang sebesar Rp350 juta yang diberikan kepada tersangka sejak tahun 2013 lalu. Pemberian uang dilakukan secara bertahap hingga tahun 2016.

Kasat Resrkim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengtakan, korban merasa ditipu oleh tersangka sehingga melaporkan kasus tersebut.

“Salah satu tersangka yakni Wayan Putra Yasa merupakan anggota Polri yang masih aktif dan bertugas di salah satu Polsek di Polres Buleleng. Sedangkan satu tersangka lagi yakni Made Muliasa merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah dipenjara selama delapan bulan pada tahun 2008,” kata AKP Vicky, Jumat (27/11/2020)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya