Dugaan Korupsi Anggota DPRD, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Janji Akan Ada Kejutan

Edy Irawan, Jurnalis
Senin 30 November 2020 16:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo. (Foto: Edy Irwan)
Share :

Beberapa program yang terindikasi menyimpang berdasarkan hasil investigasi para pelapor di antaranya manipulasi data (fiktif) Warga Belajar Paket B dan Paket C di PKBM tersebut, melakukan pencaplokan pada bengkel-bengkel yang bukan binaan PKBK yang dia kelola, melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sementara, di beberapa program lainnya seperti program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dianggarkan tidak digunakan sesuai aturan dan mekanisme berlaku dan gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara tidak dapat dimanfaatkan.

"Dalam waktu dekat ini pula, kami akan meminta tim audit BPKP NTB untuk memeriksa keuangan PKBM Karoko Mas. Setelah itu, baru bisa dipastikah adanya jumlah kerugian negara," pungkasnya.

 Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya