"Jika pesanan ini berhasil...itu berarti 7.000 pekerjaan selama 18 bulan. Itu sangat besar," kata Parly kepada BFM TV, yang dikutip Reuters, Jumat (4/12/2020).
Sebelumnya, Indonesia terancam sanksi dari Amerika Serikat melalui undang-undang Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) setelah diketahui dalam proses pembelian beberapa jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia.
BACA JUGA: Prabowo dan Menhan AS Bahas Kerja Sama Militer Semasa Pandemi Covid-19
Tak lama kemudian, Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia, Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Washington pada November lalu sempat menyampaikan niatannya membeli jet tempur siluman F-35 buatan AS. Namun, Washington menolak dengan pertimbangan Indonesia belum memenuhi syarat kelayakan untuk memiliki pesawat tempur canggih generasi kelima.
(Rahman Asmardika)