Posting Soal Terorisme di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Antara, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 16:13 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

SIGI - Akibat memposting terkait terorisme di akun media sosialnya, salah satu pemuda berinisial I, di Dusun Dua, Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan pihak keluarga, I diamankan karena telah memposting sesuatu di media sosial terkait terorisme. Namun keluarga tidak memberikan keterangan lebih jelas, terkait video yang di posting di media sosial Facebook I tersebut.

''Katanya terkait Undang Undang ITE, masalah postingan tentang teroris di facebooknya,'' jelas Razak, keluarga I, Sabtu (5/12/2020).

Razak menjelaskan, penangkapan oleh aparat kepolisian itu dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020, sekira pukul 16.00 WITA. "Ada empat mobil, delapan orang polisi yang turun ke rumah,'' tuturnya

 

Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.

''Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda,'' tambahnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

''Belum dapat informasi,'' ungkap Didik.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya