Selundup Narkoba ke dalam Lapas, Ibu-Anak Dibekuk Petugas

iNews TV, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 15:01 WIB
Petugas lapas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. (Foto: tangkapan layar)
Share :

Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Anwar menjelaskan, kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. “Dan pemesan narkoba yang masih menjadi narapidana lapas kendari akan menjalani pemeriksaan di lapas,” kata Anwar.

(Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Gatot Nurmantyo : Perbuatan Kejam!)

Ketiga pelaku, jelasnya, diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

(Donatus Nador)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya