“Kepada penyidik tersangka IS mengaku telah membunuh korban pada hari Senin 27 April 2020 di rumah orang tuanya di Kampung Pondok Gajah dengan cara memukul leher bagian belakang korban dengan linggis sebanyak dua kali hingga tersungkur,” timpal Kapolres.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Bekasi Ternyata Seorang Pria Bertato
Kemudian tersangka IS memasukan kepala korban kedalam baskom yang berisikan air untuk memastikan korban sudah tidak bernafas.
“Setelah memastikan korban tidak bernyawa tersangka memasukan korban ke dalam lubang bekas saptic tank di belakang rumahnya kemudian menimbunnya dengan tanah,” ungkap Kapolres.
Di TKP, kata dia, pihak anggota Polres Bener Meriah telah memasang garis polisi dan mengamankan tempat kejadian perkara menunggu tim Laboratorium Foresik Polda Sumatera Utara dan saksi ahli dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh untuk melakukan autopsi.
(Arief Setyadi )