JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Tim Jaksa menghadirkan saksi mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Prasetijo Utomo bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.
Dalam kesaksiannya, Prasetijo membeberkan kronologi perkenalan pengusaha Tommy Sumardi yang juga rekan dari Djoko Tjandra, dengan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pak Tommy pertengahan Maret datang ke ruangan saya pada 2020. Dia enggak pernah datang, tiba-tiba datang. Saya tanya ada keperluan apa 'oh saya mau main saja bro', kemudian lama-lama dia minta tolong 'saya mau kenalan sama Kadivhubinter'. Saya bilang mau ngapain, 'sudahlah saya mau kenalan saja, tolong teleponin bro'," kata Prasetijo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Prasetijo mengakui mengamini permintaan Tommy yang ingin berkenalan dengan Irjen Napoleon Bonaparte tersebut. Prasetijo pun kemudian menghubungi Napoleon untuk meminta izin bertemu.