JAKARTA - Polisi meringkus kawanan maling motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial HR dan ML. Satu di antaranya terpaksa ditembak mati
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengataman, pelaku awalnya beraksi di kawasan Jalan Petojo Barat, Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil mencuri sepeda motor milik salah satu warga yang tinggal di kawasan itu. Pelaku beraksi hanya bermodalkan kunci letter T untuk bisa membobol kunci motor milik korbannya.
"Pelaku berinisial HR selaku pemetik dan ML selaku Joki. Satu orang berinisial HR terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas saat hendak ditangkap," ujarnya pada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pelaku berkeliling di kawasan Gambir sebelum melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan untuk mencari sasaran secara acak. Saat ada motor yang terpakir di luar rumah, pelaku lalu berkasi.
"Modusnya pelaku mencari sasarannya secara acak, dia kan patroli dahulu saat mencari sasarannya itu. Saat ini masih didalami apakah pelaku ini baru pertama kali melakukan atau sebelumnya sudah," tuturnya.
Baca Juga : Lagi, Pencuri Tas Beraksi di KRL
Baca Juga : Habib Rizieq Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan
Setelah mendapatkan laporan, katanya, polisi pun melakukan penyidikan dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, satu pelaku mengeluarkan senjata dan mengarahkanny ke polisi saat hendak ditangkap.
Alhasil, polisi menembak satu pelaku dan akhirnya pelaku berinisial HR itu tewas saat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kini, tambah, pelaku berinisiak ML yang berhasil diamankan itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan berupa motor pelaku, motor korban, kunci letter T, senpi Revolver, dan tiga butir amunisi. Untuk jenazah tersangka sudah dibawa keluarganya," katanya.
(Angkasa Yudhistira)