“Polisi bisa menghalau dan menyuruh pulang massa, tanpa harus dengan kekerasan,” ungkapnya.
Baca juga: Munarman: Habib Rizieq Alhamdulillah Tetap Bercanda di Dalam Sel
Neta sebenarnya mempertanyakan kapasitas kedatangan masa-masa tersebut.
“Mereka datang dalam kapasitas apa? Kalau mereka datang untuk demo menyerahkan diri ramai-ramai tentu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke polres setempat. Tanpa proses itu mereka bisa dihalau polisi sebagai massa liar,” pungkasnya.
(Awaludin)