JAKARTA - Edy Mulyadi seorang yang mengunggah konten YouTube terkait kesaksian penembakan 6 anggota FPI tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Edy sejatinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait unggahan konten YouTube yang memuat soal kesaksian warga terkait penembakan anggota FPI.
"Tidak datang, ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Andi tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi alasan Edy tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Terkait penjadwalan panggilan ulang kepada Edy sendiri, Andi menuturkan belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Edy. "Nanti saya pastikan ke penyidik," tuturnya.