Pembuat Konten YouTube soal Penembakan Laskar FPI Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 20:27 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan terhadap seseorang bernama Edy Mulyadi terkait kasus penembakan 6 anggota FPI.

Baca Juga : Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Semua CCTV

Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri tertuang dalam Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengunggah sebuah video di akun YouTube bernama 'Bang Edy Channel'. Video tersebut berjudul Laporan Langsung Dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI DI TOL KM 50.

Salah satu poin yang di ungkap Edy dalam YouTube tersebut bahwa ada perbedaan keterangan saksi yang ditemui di lapangan dengan laporan yang disampaikan polisi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya