AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Turki Atas Pembelian Sistem Rudal Rusia

, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 14:00 WIB
Bagian dari sistem rudal S-400 Rusia tiba di Turki. (Foto: Kementerian Pertahanan Turki)
Share :

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) pada Senin (14/12/2020) menjatuhkan sanksi kepada Turki atas pembelian sistem rudal S-400 dari Rusia.

Langkah ini diambil AS terkait Undang-undang CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act) yang menargetkan negara mana pun yang melakukan "pembelian signifikan" atas peralatan pertahanan atau intelijen dari tiga negara: Iran, Korea Utara, dan Rusia.

“Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang sangat jelas bahwa Amerika Serikat akan sepenuhnya menerapkan CAATSA Bagian 231 dan tidak akan menolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya sebagaimana dilansir ABC News.

BACA JUGA: Meski Ditentang AS, Turki Terima Pengiriman Pertama Sistem Rudal S400 Rusia

Sanksi yang diumumkan Departemen Keuangan AS itu, menargetkan badan pengadaan pertahanan Turki, yang dikenal sebagai salah satu Presidensi Industri Pertahanan, dan pejabat senior termasuk presidennya.

Setelah Turki mengumumkan pembelian sistem rudal S-400 pada Juli, AS segera mengambil tindakan dengan mendepak negara itu dari program pesawat tempur siluman tercanggih AS, F-35, termasuk menghentikan peran Ankara dalam produksi pesawat canggih itu. Namun, AS saat itu tidak memberlakukan sanksi apapun.

BACA JUGA: Beli Sistem Rudal S-400 dari Rusia, Turki Didepak dari Program F-35 AS

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya