JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis merilis capaian Polri sepanjang tahun 2020 dalam bidang penegakan hukum. Diantaranya adalah pengungkapan kasus narkotika.
Idham mengungkapkan, dalam pencegahan peredaran narkoba, Polri telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja. Selain itu barang bukti sabu diungkap sebanyak 5 ton.
"Polri juga telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton Ganja dan 5,53 ton Sabu," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Polri : 91 Anggota Jamaah Islamiyah Dilatih untuk Melawan Negara!
Menurut Idham, sepanjang tahun 2020 Polri berhasil menindak sebanyak puluhan ribu tersangka kasus narkoba. Selain itu, Idham menyampaikan, pihaknya mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.
"Kami amankan juga barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Tak hanya itu Heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta Kokain 330 gram," ujar Idham.
Baca juga: Artis Terlibat Prostitusi hingga 23 Teroris JI Ditangkap dalam Sepekan Ini
Selain itu, barang haram tembakau gorilla juga berhasil diamankan jumlahnya mencapai 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.
Kemudian terakhir, Idham mengatakan, Polri sepanjang tahun 2020 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Ada sebanyak 48,948 tersangka dilakukan penegakan hukum," ujar Idham.
(Awaludin)