Menurut Marsudi, setiap kementerian berbeda-beda tingkat kebutuhannnya untuk efektifitas kinerja kedepan. Jika memang Kementerian Sosial (Kemensos) membutuhkan adanya seorang Wamen, kata Marsudi, maka kembali lagi menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi untuk mengangkatnya.
"Iya itu tadi kalau dirasa disitu ada kebutuhan, kan kebutuhan macam-macam, check and balances, dan yang lainnya, itu tergantung presiden," ujarnya.
Baca juga: Jabat Mensos, Risma Minta Anak Buah Menyesuaikan Diri dengan Pola Kerjanya
Sekadar informasi, Presiden Jokowi resmi melantik Tri Rismaharini (Risma) sebagai Mensos pada Rabu, 23 Desember 2020. Risma menggantikan posisi Juliari Peter Batubara yang sedang tersandung kasus korupsi terkait bansos Covid-19.
Namun memang, tugas Risma saat ini cukup berat. Ia harus mengemban dua tugas negara yang cukup berat. Sebab, selain menjabat Mensos, Risma saat ini juga masih aktif sebagai Wali Kota Surabaya.
(Awaludin)