5. Pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah. Sejumlah scenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi Syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah. Namun demikian keterlibatan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi Syariah ini dirasa masih belum optimal. Oleh karena itu Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil. MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.
6. Kondisi pandemi Covid-19 masih merajalela selama tahun 2020 dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut. Di antaranya menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol Kesehatan, yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).
7. Mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.
Demikianlah semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa Indonesia guna mewujudkan Negara Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Jakarta, 24 Desember 2020
KH Miftachul Akhyar
Ketua Umum
H. Amirsyah Tambunan
Sekretaris Jenderal
(Qur'anul Hidayat)