Polisi 3 Kali Olah TKP Kecelakaan di Pasar Minggu yang Menewaskan Satu Orang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2020 12:08 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi malakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga tiga kali atas peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan untuk menentukan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP yang ketiga kalinya.

Hal itu dilakukan untuk membuka secara terang mengenai peristiwa kecelakaan yang diakibatkan oleh seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 25 Desember 2020.

Olah TKP dilakukan dengan melibatkan TAA (traffic accident analysis), kemudian melihat CCTV yang sudah bisa kita dapatkan di sekitar lokasi untuk menunjukkan tuntutan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut. Nanti kami para olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya baru kita tentukan tersangka," kata Sambodo di Jakarta selatan, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga : Tabrak 3 Motor hingga Tewaskan 1 Orang di Pasar Minggu, Polisi Ditahan

Hasil olah TKP, nantinya akan dibawa ke meja rapat untuk dilakukan gelar perkara, analisa saksi, dan alat bukti atau bukti kerusakan.

"Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentuin tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya