Aiptu Imam Bisa Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Pasar Minggu, jika...

Helmi Syarif, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 14:05 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus kumpulkan bukti keterlibatan pelaku lain dalam kecelakaan maut, yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 25 Desember 2020.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Aiptu Imam Chambali, pengemudi yang menabrak tiga sepeda motor hingga kini masih berstatus saksi. Kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat pelanggaran yang dilakukan Aiptu Imam.

"Banyak menanyakan status polisinya. Saat ini memang masih sebagai saksi. Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Baca juga:  Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu Laporkan Aiptu Imam Terkait Dugaan Pemukulan

Dia menegaskan, Aiptu Imam bisa saja berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka apabila kepolisian dalam proses penyidikan menemukan bukti baru.

"Tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru, bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya