Profil Febriyanto Dunggio, Pelapor Kasus Gisel dan Penggugat SP3 Chat Mesum Habib Rizieq

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 08:13 WIB
Aby Febriyanto Dunggio, pelapor kasus video syur Gisel. (Foto : Sindonews/Helmi Syarif)
Share :

Sedangkan dalam kasus penyebaran kebencian yang menyeret Refly Harun dan Gus Nur, Febri melaporkannya dalam surat laporan bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim pada 18 Desember 2020 lalu. Keduanya diduga menyebarkan kebencian dan permusuhan individu dan/atau antar golongan khususnya terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara dalam dugaan chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq, Febri bertindak sebagai kuasa hukum pemohon.

Baca Juga : Fakta-Fakta soal Video Syur Gisel yang Berujung Penetapan Tersangka

Saat ini, berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hakim praperadilan memerintahkan agar kasus itu dibuka kembali setelah penyidikannya sempat dihentikan Polri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya