"Pengakuan dari si MYD juga ini sempat masuk (video). Sekarang gini MYD bukan yang membuat tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima, disimpan pengakuan dia seminggu kemudian dihapus," tuturnya.
Baca Juga : Video Syur Gisel Dibuat di Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Keduanya memerankan video itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.
(Erha Aprili Ramadhoni)