JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan artis Gisella Anastasia alias Gisel, dan pemeran prianya berinisial MYD untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno yang tersebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.
"keduanya yakni saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," katanya.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Gisel sebagai Tersangka
Yusri menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.