Pekan Depan, Tersangka Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Terkait Video Porno

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga dua-duanya bisa hadir," jelasnya.

 Baca juga: Video Syur Gisel Dibuat di Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video porno berdurasi 19 detik yang disebut-disebut pemeran wanitanya adalah Artis Gisella Anastasia. Terkait itu, polisi mendapatkan laporan dan langsung melakukan penyelidikan.

Dalam hal ini, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif. Motifnya, keduanya mengaku agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti quiz-quiz give away di media sosial.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya