Kalapas Imbau Simpatisan Abu Bakar Baasyir Tidak Berkerumun saat Penjemputan

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 00:38 WIB
Abu Bakar Baasyir (foto: sindo)
Share :

"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," kata Mujiarto.

 Baca juga: Jelang Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polisi Waspadai Berkumpulnya Massa 

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya