Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Jalan Thamrin Diringkus

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 11:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Pelaku ini mengenakan atribut ojek online, jadi seakan-akan tukang ojek dan penumpang. Saat ada kesempatan seperti yang terekam CCTV pelaku mencuri motor yang sedang terparkir," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan, Selasa (5/1/2021).

Pengakuan pelaku, mereka telah beraksi di sejumlah lima TKP. Modus pencurian menggunakan kunci T selanjutnya mendorong motor korban.

Baca Juga:  Terekam CCTV! Begini Modus Baru Pencurian Barang dalam Mobil

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya