Kena PHK, Pria Ini Nekat Mencuri untuk Hidupi Keluarganya

R Ratna Purnama, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 00:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

“(Teriakannya) mengundang perhatian warga dan pelaku berhasil diamankan saat itu juga,” paparnya.

 Baca juga: Pura-Pura Sholat di Musala, Aksi Kocak Pencuri Kotak Amal Ini Terekam CCTV

Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Pelaku dibawa ke Polsek Sukmajaya. Pengakuan pelaku tinggal di Jakarta Timur.

“Motifnya karena alasan ekonomi, dia terkena PHK dari kerjaan sebelumnya,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya