JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ-182 wajib membawa dokumen keluarga dan harus sau harus. Hal itu dilakukan untuk proses identifikasi dan melakukan tes DNA.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedatangan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 untuk diambil sampel DNA serta diharapkan membawa rekam jejam kesehatan korban.
Baca juga: Detik-Detik Terakhir Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebelum Jatuh
“Kami mengharap keluarga keluarga korban terdekat satu darah datang ke posko DVI kramat Jati, untuk ambil sampel DNA. Kedua bisa membawa rekam jejak kesehatan korban, seperti apa, misal pernah periksa gigi, patah tulang atau ada tato,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/1/2021).