Kemlu RI Sasar Perkuatan Sistem Perlindungan WNI di Tahun 2021

, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 18:18 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA - Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menargetkan perkuatan sistem dan infrastruktur terkait perlindungan WNI di luar negeri di tahun 2021, sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Direktur Jendral Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andy Rachmianto pada Senin (1/1/2021).

“Banyak tantangan yang kami hadapi masalah pandemi (Covid-19) yang berdampak pada sekitar 3 juta WNI di luar negeri,” kata Andi kepada media dalam keterangan pers virtual, Senin.

BACA JUGA: Kemlu RI Repatriasi 172 Ribu WNI dari Luar Negeri Sepanjang 2020

Andy mengatakan, perlindungan WNI adalah salah satu prioritas diplomasi Indonesia, dan di tahun 2021, ada tiga sasaran kunci yang ingin dicapai, yaitu penguatan sistem dan infrastruktur perlindungan WNI di luar negeri, penguatan perlindungan khusus pada anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal-kapal ikan asing di luar negeri, dan penguatan integrasi basis data WNI di luar negeri.

Terkait sasaran pertama, penguatan sistem dan infrastruktur perlindungan WNI di luar negeri, Andi mengatakan hal ini akan dilakukan di 129 perwakilan di luar negeri, dan menjalankan strategi pendukung.

Andy mengatakan bahwa Kemlu RI akan menetapkan status Perlindungan Perwakilan Terpadu (PPT) di beberapa perwakilan. Ini akan memudahkan Kemlu RI untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mengalokasikan anggaran kepada perwakilan-perwakilannya yang memiliki status tersebut.

BACA JUGA: Beradaptasi dengan Pandemi Covid-19, Ini Prioritas Diplomasi Indonesia pada 2021

Kemlu RI juga akan mengalokasikan anggaran pendukung penanganan Covid-19 kepada perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Tahun lalu kita sudah mengalokasikan sekitar Rp86 miliar kepada sekitar 59 perwakilan Indonesia di luar negeri khusus untuk penanganan Covid-19 termasuk logistik, langsung tunai, fasilitas, dan sebagainya,” kata Andy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya