Habib Rizieq Akan Lakukan Ini jika Praperadilan Ditolak Hakim

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 13:53 WIB
Habib Rizieq Shihab Foto: MNC Media
Share :

JAKARTA -Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah meyakini, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya selama persidangan praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan akan menjadi dasar kuat jika penetapan tersangka Habib tidak sah dan harus dibatalkan.

"Hari ini sidang putusan dan kami berharap supaya kami berhasil. Sebabnya, berdasarkan posisi perkaranya, pasal 160 saat dikaitkan dengan pasal 93 tak relevansi," kata dia kepada awak media, Selasa (12/1/2021).

(Baca juga: Kapten Afwan: Allah Telah Sediakan Surga untuk Orang yang Bertakwa)

Dijelaskannya, saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya diyakini memperkuat bukti penetapan tersangka Habib Rizieq tidak sah dan harus dibatalkan. Apalagi, dalam kegiatan Maulid Nabi di Petamburan itu, diketahui fakta aparat justru turut melakukan pengamanan agar kegiatan berjalan lancar dan tak ada imbauan pembubaran.

(Baca juga: Ini Peran Habib Hanif Mantu Rizieq sebagai Tersangka Kasus Tes Swab)

"Jadi kalau dilihat dari situ tidak ada menghalangi petugas, tidak ada pembangkangan petugas dan melaksanakan protokol kesehatan serta hadir tanpa diundang," tuturnya.

Dia menambahkan, meskipun pihaknya optimis memenangkan praperadilan itu, tak menutup kemungkinan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq itu ditolak. Adapun tim pengacara sejatinya sudah mempersiapkan semuanya guna langkah hukum berikutnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya