Habib Rizieq Akan Lakukan Ini jika Praperadilan Ditolak Hakim

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 13:53 WIB
Habib Rizieq Shihab Foto: MNC Media
Share :

"Kalau misalnya ditolak langkah selanjutnya upaya hukum kami akan mengajukan judicial review dalam artian hakimnya tunggal jadi harus hakim majelis, apalagi sidangnya seminggu harus putus, kalau hakim tunggal ini kan pendapat perorangan. Sedangkan pendapat ahli kita ini kan sudah kuat banget pasal 93 itu tidak bisa diadopsi atau digabungkan dengan pasal 160," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya