DEMAK - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya sudah mencoba mendamaikan kasus yang menjerat antara anak dan ibu kandung, yakni Agesti Ayu Wulandari (19) dan Sumiyatun (36).
"Kasus ibu anak ini sudah memenuhi standar penegakkan hukum. Korban yang merasa tertekan dengan sikap ibu kandungnya ingin mencari keadilan. Walau kami sudah mendamaikan keduanya lebih dari tiga kali, namun korban bersikukuh ingin keadilan hingga melayangkan surat pernyataan tidak akan menarik laporannya ke kepolisian," papar Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung, Ayah: Gara-gara Selingkuh, Bukan karena Baju
Sementara itu, Khoirul Rohman, suami dari ibu yang dilaporkan anaknya ke polisi gara-gara baju, akhirnya angkat bicara. Dia membantah Agesti sang anak, melaporkan ibunya karena baju.
Menurut Khoirul Rohman, Agesti mempolisikan ibu kandungnya bukan soal baju, tetapi karena marah mengetahui ibu kandungnya itu selingkuh dengan lelaki lain.
Baca juga: Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak, untuk selanjutnya disidangkan ke pengadilan.
Agesti, kata Khoirul, semakin tertekan oleh sikap ibunya yang menghabiskan uang kuliah sang anak untuk bersenang-senang dengan selingkuhannya.