Anak Polisikan Ibu Kandung, Polisi: Kami Sudah Damaikan Keduanya Lebih 3 Kali

Sukma Wijaya, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar (foto: Dok Okezone)
Share :

DEMAK - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya sudah mencoba mendamaikan kasus yang menjerat antara anak dan ibu kandung, yakni Agesti Ayu Wulandari (19) dan Sumiyatun (36).

"Kasus ibu anak ini sudah memenuhi standar penegakkan hukum. Korban yang merasa tertekan dengan sikap ibu kandungnya ingin mencari keadilan. Walau kami sudah mendamaikan keduanya lebih dari tiga kali, namun korban bersikukuh ingin keadilan hingga melayangkan surat pernyataan tidak akan menarik laporannya ke kepolisian," papar Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga:  Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung, Ayah: Gara-gara Selingkuh, Bukan karena Baju

Sementara itu, Khoirul Rohman, suami dari ibu yang dilaporkan anaknya ke polisi gara-gara baju, akhirnya angkat bicara. Dia membantah Agesti sang anak, melaporkan ibunya karena baju.

Menurut Khoirul Rohman, Agesti mempolisikan ibu kandungnya bukan soal baju, tetapi karena marah mengetahui ibu kandungnya itu selingkuh dengan lelaki lain.

Baca juga: Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan 

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak, untuk selanjutnya disidangkan ke pengadilan.

Agesti, kata Khoirul, semakin tertekan oleh sikap ibunya yang menghabiskan uang kuliah sang anak untuk bersenang-senang dengan selingkuhannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya