Arief Budiman Dicopot, Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 16:17 WIB
Penunjukan Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU RI (foto: iNews/Felldy)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga:   Arief Budiman Diberhentikan, DPR Sebut KPU dan DKPP Kerap Berseteru 

Raka menyampaikan, bahwa penunjukan Ilham sebagai Plt Ketua KPU RI telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada siang tadi. Dalam rapat tersebut, dihadiri 6 anggota secara fisik, dan 1 orang tak hadir karena sedang dalam keadaan sakit.

"Sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang pemilu, pasal 41 ayat 2 menyebutkan pemilihan ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota diputuskan melalui rapat pleni tertutup," ujarnya.

Baca juga:  DKPP Copot Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, pencopotan jabatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu 13 Januari 2021 dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya