Buron 1 Tahun, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Kerja Bangunan

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 17 Januari 2021 00:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Atas penangkapan tersebut, Julest memberikan apresiasi atas usaha pencarian tersangka yang dilakukan Tim Resmob Polres Minut. Tersangka secepatnya akan dibawa oleh Tim Resmob kembali ke Polres Minut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"RP sendiri merupakan tersangka kasus pencabulan, melanggar Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak," tutup Julest.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya