Pemerintah Arab Saudi membantah hal itu bisa terjadi.
“Perintah Kerajaan yang dikeluarkan pada Maret 2020 diberlakukan segera setelah diterbitkan dan diedarkan ke otoritas terkait untuk langsung dilaksanakan,” kata Pusat Komunikasi Internasional kerajaan kepada Reuters.
BACA JUGA: Arab Saudi Pangkas Hukuman Mati dari 184 Menjadi 27 Eksekusi
Pada 2019, sekitar 185 orang dieksekusi di Arab Saudi. Selain lima pelaku remaja yang dijatuhi hukuman mati belum dicabut, delapan anak Arab Saudi juga menghadapi dakwaan yang bisa mengakibatkan eksekusi. Pemerintah Arab Saudi mengatakan keputusan kerajaan itu akan berlaku surut untuk semua kasus ini.
(Rahman Asmardika)