Arab Saudi Bertekad Hentikan Eksekusi Mati Kejahatan Anak di Bawah Umur

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 14:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

RIYADH - Sembilan bulan setelah Arab Saudi berjanji akan menghentikan hukuman mati terhadap anak-anak, kerajaan itu belum mencabut lima hukuman mati, demikian temuan penyelidikan kantor berita Reuters.

Pada April, Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi merujuk pada keputusan Raja Salman bin Abdulaziz pada Maret. Rujukan tersebut mengindikasikan mereka yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika masih di bawah umur akan menjalani hukuman penjara hingga 10 tahun, bukannya menghadapi hukuman mati.

BACA JUGA: Arab Saudi Akhiri Eksekusi Mati untuk Kejahatan yang Dilakukan Anak di Bawah Umur

Keputusan itu tidak menetapkan batas waktu berlaku. Meskipun tidak pernah diumumkan di media pemerintah atau diumumkan di surat kabar resmi, HRC Arab Saudi pada Oktober mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah diberlakukan sejak ditandatangani.

Organisasi hak asasi manusia setempat kembali menyampaikan keprihatinan mengenai keputusan tersebut, karena rekapitulasi Desember oleh kantor berita resmi negara itu, SPA, tentang keputusan paling penting tahun 2020 itu tidak menyebutkan pencabutan hukuman mati. Organisasi seperti Human Rights Watch dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa khawatir masih ada celah yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman mati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya