Usai Habisi Nyawa Anak Kandung, Ayah di Nunusunu NTT Tewas Gantung Diri

Sefnat Besie, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 13:43 WIB
Ilustrasi gantung diri (Foto:Okezone)
Share :

TIMOR TENGAH SELATAN - Warga RT 021, RW 010, Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan mayat Yohanis Sabat (50) tergantung di pohon asem.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, STK., SIK., MH, menjelaskan, kejadian itu baru diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui anggota Unit Identifikasi yang mendapat telpon dari Kanit Reskrim Polsek Kualin bahwa ada orang yang meninggal karena gantung diri di Aisio, RT/RW 021/010, Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin.

Hendricka menambahkan, dari hasil olah TKP ditemukan tumpukan pakaian di batang pohon asam, yaitu sebagian pakaian di dalam karung dan sebagian berada di bagian luar serta berserakan, serta ditemukan juga seorang jenazah laki- laki (Yohanis Sabat, 50) dengan posisi tergantung di ranting pohon asam tersebut.

Baca Juga: Loncat dari Penthouse, Sosialita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Sambil Menggendong Bayi

"Di lokasi TKP pertama juga tim menemukan 1 buah tas samping berwarna cokelat dan di dalam tas korban terdapat 2 lembar surat (surat wasiat) dan 1 bilah pisau bergagang kayu yang masih ada di dalam sarung berwarna merah," jelas Hendricka Bahtera, Rabu (20/01/2021).

Pada TKP lain, tim identifikasi menemukan dugaan kasus pembunuhan di sebuah rumah berdinding bebak dan beratap daun lontar dengan ukuran 9 x 10 meter, tak jauh dari temuan TKP gantung diri.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Pria Ini Ditemukan Tewas Tergantung

Di mana seorang jenazah perempuan tidur telungkup dengan posisi kedua tangan terlipat di samping tubuh, wajah korban mengarah ke tanah dan rambut berserakan hingga menutupi kepala korban. "Diduga dilakukan oleh pelaku usai membunuh anaknya lalu menggantung diri," terangnya.

Guna menggali informasi lebih dalam dari kasus ini, polisi juga meminta keterangan dari istri korban atas nama Yosina Soe, (51).

Saat dimintai keterangan, istri korban mengakui bahwa korban mengalami gangguan jiwa dan apabila sedang marah, korban kerap mengancam dirinya bersama anak-anak menggunakan pisau atau parang, sehingga istri korban pun tidak tinggal serumah dengan korban.

"Saksi tidak tinggal bersama korban, karena kerap diancam sehingga takut dan keluar dari rumah sejak Jumat (14/2/2019) silam. Salah satu faktor yang menyebabkan saksi tidak mau pulang ke rumah karena sudah berulang kali korban mengancam saksi karena masalah uang," urainya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya