Penusuk Anggota XTC Diringkus Polisi di Tempat Persembunyiannya

Agus Warsudi, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat kegiatan berlangsung, melintas kelompok bermotor lain di kawasan itu. Entah yang menjadi pemicu, tiba-tiba bentrokan pun terjadi. Akibatnya, satu anggota ormas XTC, Karta Wiguna, tewas akibat dianiaya menggunakan senjata tajam.

Pascakejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang bergerak cepat menangkap 43 orang yang terlibat bentrokan berdarah itu. Dari 43 orang yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pergoki Istri Pesta Miras, Pria Ini Tewas Ditusuk 

Tiga dari empat tersangka antara lain, AR alias Tile, DS alias Komeng, dan N alias Ute. Sedangkan tersangka W alias Black sempat buron selama tiga hari. Seusai kejadian, tersangka W melarikan diri.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, korban Karta Wiguna dipukul kepalanya menggunakan air softgun oleh tersangka AR. Sedangkan tersangka DS dan N memukul korban menggunakan tangan.

Sementara itu, ujar AKBP Eko, yang paling fatal dilakukan tersangka W yang menusuk dada kiri korban Karta Gunawan menggunakan pisau. "Saat dibawa ke rumah sakit, pisau masih menancap di dada kiri korban," ujar AKBP Eko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya