Heboh Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, DPR: Harus Ditindak

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Minggu 24 Januari 2021 14:53 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Kemendikbud tidak cukup dengan imbauan apalagi hanya di satu sekolah atau satu provinsi. Kalau kita amati belakangan di berbagai tempat lain juga masih banyak terjadi insiden yang mencoreng pendidikan karena faktor SARA (suku, agama, ras dan antargolongan," tegas Anggia.

Dalam pandangan Anggia, insiden yang membahayakan tercapainya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di UUD 1945 dan UU 20 tahun 20023 tentang Sisdiknas harus cepat disikapi oleh semua pihak.

Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, Anggia mengingatkan bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia yang beriman dan takwa pada tuhan yang esa, beraklah mulia, menjadi warga negara demokratis dan beberapa sifat luhur lainnya.

"Tidak ada dalam amanah UU yang kemudian memberi mandat lembaga pendidikan menonjolkan simbol agama tertentu untuk pemeluk agama lainnya. Semua pihak untuk bersama-sama memastikan mandat dari pendidikan nasional dijalankan dengan penuh tanggung jawab secara kolektif," pungkas Anggia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya