BANJARMASIN - Seorang bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial RA (29) diringkus polisi setelah menggelapkan uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sebesar Rp90 juta.
"Tersangka kami tangkap pada Sabtu (23/1) di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, Senin 26 Januari 2021.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Berbagi Tugas Gadaikan 6 Mobil Rental
Aksi penggelapan yang dilakukan pelaku bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020.
Diketahui pelaku yang juga seorang guru di SMPLB YPLB Banjarmasin tersebut juga tak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB Rp90 juta. Kemudian, pihak sekolah pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang sekolah.